TUGAS 5 (ISD)

Dapat tugas mengemberikan tanggapan nih masalah ABORSI. Ternyata banyak juga kasus aborsi di indonesia. Gk nyangka sampai sebanyak itu. Sebelum membaca tanggapan saya lebih baik baca dulu nih artikel. Biar sama – sama tau artikel mana yang di tanggapi, heheheh... ayo jalan – jalan ke artikel tersebut, eh baca maksudnya.
èSetiap tahun 700 ribu remaja indonesia lakukan aborsi akibat kehamilan tak diinginkan (KTD). KTD merupakan imbas dari pergaulan seks bebas. Ironisnya, aborsi yang dilakukan sering menggunakan cara yang tidak aman seperti lewat dukun dan praktik ilegal, misalnya menggunakan nanas di campur merica, pemijatan rahim dan alat bantu seperti ilalang. Akibatnya sejumlah remaja mengalami infeksi dan pendarahan hebat yang acap berujung pada cacat permanen, kerusakan syaraf rahim, hingga kematian. Sejauh ini belum ada upaya pemerintah yang segnifikan untuk menekan jumlah remaja yang melakukan seks bebas dan aborsi.

Kartini menemui dania (bukan nama sebenarnya) di rumahnya. Gadis yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini mengaku berhubungan seksual dangan teman sekolahnya. Dia baru mengetahui hamil setelah usia kandungannya berjalan 2,5 bulan. Sayangnya sang pacar tak mau bertanggung jawab dengan alasan masih sekolah dan tak siap menikah. Seketika dania merasa takut dan malu ketahuan orang tua dan tetangganya.
Setelah curhat ketemannya, dania di ajak menggugurkan kandungannya pada seorang dukun. Pada awal mei 2008, mereka mendatangi dukun beranak di daerah parung. Setelah membayar Rp 1,5 juta, dania pun ditangani sang dukun.
Jumiati (bukan nama sebenarnya) dukun beranak itu, mengaku pernah belajar soal persalinan dan aborsi dari seorang dokter puskesmas setempat. Jumiati lalu menyuntikkan oxytocin, kemudian memberikan ramuan nanas muda di campur merica. Setelah itu rahimnya di pijat agar janin terlepas dari rahim.
Setelah 45 menit kemudian, mulailah darah segar keluar dari vagina. Secara berurutan keluar gumpalan darah sebesar kepalan tanangan orang dewasa. Disusul cairan darah yang mengalir deras. Jumiati lalu memberi teh hangat dan di suntikan lagi. Proses aborsi berlangsung hampir 2 jam. Dania mengaku sebenarnya tidak kuat menahan sakitnya, sampai – sampai ia harus pingsan ketika menahannya.
Seminggu setelah aborsi, gadis itu merasakan sakit pada perutnya dan sempat kejang. Orang tuanya langsung membawanya ke rumah sakit di bilangan jakarta selatan. Keterangan dokter membuat orang tua dania syok. Bahwa putrinya mengalami pendarahan hebat dan infeksi rahim akibat aborsi.
Dokter menemukan indikasi aborsi yang tidak bersih. Tersisah 3 gumpalan darah sebesar ibu jari dalam rahim. Berdasarkan pemeriksaan laboratorium, gumpalan darah itu menjadi busuk dan memunculkan jamur serta bakteri yang kemudian menyerang rahim yang masih luka. Dania di vonis mengalami cacat rahim permanen dan tidak bisa hamil lagi.
“aku hanya bisa pasrah. Dan sampai saat ini, perutku masih suka sakit, kadang disertai kejang. Sejujurnya, aku merasa malu dan takut kesekolah. Untungnya, orang tuaku masih mau menerima. Malah oleh papa – mama sekolahku di pindahkan. Malu juga kalau terus di sana,”ujarnya lirih. Pertimbangan orang tuanya mungkin agar percaya diri putrinya pulih lagi, semata demi masa depannya yang masih panjang.

23,79% remaja perkotaan siap aborsi


Dania hanyalah satu dari sekian banyak remaja indonesia yang melakukan aborsi. Data dari BKKBN (badan koordinasi keluarga berencana nasional) menyebutkan, di indonesia ada sekitar 64 juta remaja berusia 15-24 tahun, sekitar 87,3% tidak perawan lagi. Sekitar 15 juta perempuan di bawah usia 20 tahun hamil, dan 21,2% dari jumlah tersebut pernah melakukan aborsi. Survei pendasaran lembaga demografi fakultas ekonomi UI tahun 2000 mencacat setiap tahun 700 ribu aborsi yang di lakukan remaja, atau sekitar 30% dari total 2,6 juta kasus aborsi di negeri ini.
Jumlah tersebut hanyalah yang terdeteksi melalui riset di klinik – klinik bersalin, bidan dan rumah sakit. Masih banyak data yang tidak terdeteksi karena para remaja ini cenderung melakukan aborsi dengan cara tidak aman, melalui dukun beranak dan jamu tradisional. Di perkirakan jumlahnya jauh lebih besar dari yang ada.
“aborsi di kalangan remaja umumnyadi latarbelakangi oleh kehamilan tak dikehendaki(KTD),”ujar direktur remaja dan perlindungan hak – hak reproduksi BKKBN, Drs Masri Muadz, MSc. Penyebabnya karena ketidaktahuan bahwa hubungan seksual bisa menyebabkan kehamilan.
Hal itu di akui beberapa pelajar putri, salah satunya adalah susan.”kalau Cuma main(berhubungan seks-red) sekali kan enggak hamil,” ucap susan, ABG yang pernah menjalankan praktik prosestusi di kalangan pelajar ketika diwawancarai KARTINI pada edisi 2257.
Selain itu kata masri, sebagian besar remaja indonesia sedah siap melakukan aborsi akibat seks bebas. Berdasarkan data perkumpulan keluarga berencana indonesia(PKBI) di lima kota di indonesia, 16,35% dari 1.388 remaja telah melakukan hubungan seksual. Di kupang mencapai 42,5%, palembang dan tasikmalaya 17%, singkawang 9% dan cirebon 6,7%. Dari jumlah itu, 23,79% tidak pakai alat kontrasepsi dan tentunya saja siap aborsi apabila hamil.

Akibat cacat permanen dan kematian


Sebab KTD lainnya adalah kekerasan seksual, perkosaan, pelecehan, ancaman seksual dan pelacuran paksa yang di lakukan teman, tetangga, orang tua dan keluarga. Data dari Rifka Annisa Women Crisis Center, 50% dari kasus yang di tangani sampai tahun 2000 korban kekerasan seksual perempuan berusia 15-20 tahun, 66,7% berstatus pelajar dan belum menikah.
Yang memprihatinkan adalah akibat dari aborsi itu sendiri, survei Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 2006 menyebutkan, aborsi mengakibatkan 68.000 kematian, jutaan perempuan terluka dan menderita cacat permanen. Kebanyakanterjadi di negara – negara berkembang, termasuk indonesia karena tindakan aborsi yang tidak aman. Dengan kata lain, masa depan mereka pun dipertaruhkan.
Rasa malu, takut di ketahui orang tua atau lingkungan dan biaya yang mahal menjadi penyebab remaja memilih aborsi yang tidak aman. Baik melalui dukun atau praktik-praktik ilegal. Biasanya menggunakan jamu-jamuan seperti ramuan nanas muda dicampur dengan merica atau obat-obatan keras lainnya.
Ada juga yang memijat rahim agar janin terlepas dari rahim(seperti aborsi yang dilakukan jamiatun terhadapt dania-red). Yang lebih parah lagi, ada yang menggunakan alat bantu tradisional semacam bambu runcing yang tidak steril dan alang-alang. Cara-cara itu dapat meimbulkan infeksi, pendarahan, keracunan, akibat obat-oabt yang di gunakan, bahkan bisa berujung pada kematian. Sayangnya remaja, karena ketidaktahuannya, tidak mempertimbangkan resiko sehingga terjadilah hal yang tak diinginkan tersebut.


Upaya BKKBN dan MENNEG Pemberdayaan Perempuan


Sebagai lembaga yang di beri kewenangan untuk menangani masalah alat kontrasepsi, BKKBN bersedia memberikan pelayanan kepada remaja ini. Setidaknya, cara ini bisa meminimalkan jumlah aborsi yang di lakukan pada remaja. Namun, dalam pelaksanaannya BKKBN mengalami dilema. Disatu sisi berupaya menekan tindakan aborsi, disisi lain, KUHP dan undang – undang kesehatan melarang penggunaan alat kontrasepsi pada remaja yang belum menikah.
Karena alat kontrasepsi seperti IUD dapat merusak dinding rahim. Secara mental, remaja yang meggunakan alat kontrasepsi merasa dapat melakukan hubungan seksual aktif tanpa beresiko kehamilan. Sementara agama juga melarang berhubungan seks di luar nikah, pemberian kotrasepsi itu melegalkan para remaja berhubungan seks di luar nikah.”terus terang kami mengalami dilema dalam hal itu. Satu – satunya jalan yang bisa kami lakukan sekarang ini adalah program kesehatan reproduksi remaja (KRR),”ujar Masri Muadz.
Semetara itu, Deputi III perlindungan perempuan kementrian negara pemberdayaan perempuan, Endang susilowati poerjoto mengatakan, kurangnya perlindungan terhadap perempuan menjadi penyebab utama Aborsi. Seringkali remaja putri mendapatkan perlakuan tak senonoh dari teman lelaki, kekerasan seksual dari saudara, tetangga, atau bahkan ayah kandungnya.
“agar kasus seperti itu tidak bertambah, kementrian pemberdayaan perempuan memfasilitasi pendirian badan perlindungan perempuan di 135 kabupaten dan kota. Setiap pemerintah daerah perlu membuat kebijakan berbasis kesetaraan gender. Mereka harus menerapkan zero tolerance pilicy untuk tindak kekerasan terhadap perempuan,”ujarnya.


(Sumber: KARTINI No. 2249 / 2009)

Dari sekian banyak survei dan sekian banyak pula hasil yang di dapat, saya rasa perlu di adakan sosialisasi kepada para remaja baik sosialisasi terhadap perempuan maupun laki – laki karena yang melakukan keduanya, agar para remaja mengetahui bahaya seks bebas sejak dini. Masih untung jika berakibat kehamilan, jika berakibat penyakit kelamin apa para remaja tahu bagaimana menanggulanginya? masih untung juga jika ada obatnya, jika tidak?.

Sosialisasi bisa di lakukan dengan datang kesekolah – sekolah dan memberikan pengarahan terhadap para remaja atau di masukkan kedalam mata pelajaran tertentu, Agar para remaja mengetahui bahaya seks bebas tersebut, dan bahaya aborsi. Mungkin selama ini banyak pengarahan tentang bahaya seks bebas, tapi masih kurang pengarahan tentang bahaya aborsi. Seharusnya juga di lakukan pengarahan tentang bahaya aborsi. Dan pengarahan tersebut di berikan secara lebih detail, dan di lakukan sharing dengan para narasumber. Agar para remaja benar – benar mengerti.
Dan pemerintah juga memblok semua acces yg berhubungan dengan pornografi, sebagai mana yang terlihat, masih banyak lembaran – lembaran internet yang membuat nafsu anak muda bergejolak.

Dan juga bagi para orang tua seharusnya harus lebih extra memperhatikan anak – anaknya. Karena yang sering terjadi pada umur 15 – 24 thn dan pada masa umur 15-20 thn adalah masa – masa puber para remaja dimana pada saat itu benar – benar harus di awasi orang tua setiap gerak gerik anaknya.
Semua yang di lakukan pemerintah tidaklah berarti jika para remaja sendiri tidak menyadari apa yang di lakukannya. Seharusnya para remaja sadar akan apa yang mereka lakukan. Bagi yang laki – laki sadar bahwa yang di lakukan sangat membahayakan terutama bagi perempuan.
Dan harus di ingat buat para remaja kecanduan seks sama besarnya dengan kecanduan narkoba. Jika telah mencoba susah untuk menghentikannya. Jangan pernah berniat untuk mencoba. Dan jangan pernah memadukan antara seks dengan pembuktian cinta. Karna itu hanya membuat sebuah permulaan yang dapat berakibat fatal sampai akhir, terutama untuk para perempuan.
HUBUNGAN ARTIKEL INI DENGAN PEMUDA DAN SOSIALISASI
Sangat jelas terlihat pelaku dalam artikel ini adalah para remaja dan semuanya terjadi karena kurangnya sosialisasi dari pemerintah, perhatian orang tua. Karena di dalam artikel ini juga terdapat remaja yang mengatakan “sekali melakukan enggak bakal hamil”, ini suatu bukti kurangnya sosialisasi terhadap remaja tersebut.

Di dalam negara terdapat pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berdasarkan:
Landasan idiil : Pancasila
Landasan konstitusional : Undang – undang dasar 1945
Landasan strategis : Garis – garsi besar haluan negara
Landasan historis : sumpah pemuda tahun 1928 dan proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945
Landasan normatif : Etika. Tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat


Motivasi dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional, seperti telah terkandung di dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV.
Atas dasar kenyataan di atas penataan kehidupan pemuda perlu memainkan peranan penting dalam pelaksanaan pembangunan, jika para pemuda / generasi bangsa telah hancur seperti cerita artikel di atas bagaimana negara kita kedepannya. Siapa yang akan membangun negara ini di masa yang akan datang. Oleh karena itu harus ada pembinaan / sosialisasi terhadap para pemuda (remaja). Agar para pemuda tidak lagi mengambil jalan yang salah, karena mengingat masa depan adalah kepunyaan generasi muda, namun di sadari pula bahwa masa depan tidak berdiri sendiri. Ia adalah lanjutan masa sekarang dan masa sekarang adalah hasil masa lampau.